![PEMILU 2014](file:///C:/DOCUME~1/user/LOCALS~1/Temp/msohtmlclip1/01/clip_image001.gif)
DI SUSUN
OLEH :
SAFWATI
NIM : 130220013
![https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjvUmMNWmEOeLpiz_GkqAsafws6izWriarJl7Tn8CC6-Y_GoQkxLjS7wnnJS59sS2WGuBicyPCIbWk4xVGxjtg7R6QXpgYFwx8fHynBXaav7SP4hZ8iHMoYklCNJ0pb4-TUlguWmLLOox4/s320/Logo_Universitas_Malikussaleh_UNIMAL_Hitam_putih.jpg](file:///C:/DOCUME~1/user/LOCALS~1/Temp/msohtmlclip1/01/clip_image003.jpg)
UNIVERSITAS
MALIKUSSALEH
2014
KATA PENGANTAR
Puji
Syukur kami panjatkan ke-hadirat Tuhan Yang Maha Esa, karena atas berkat rahmat
dan karuniaNyalah, makalah ini dapat terselesaikan
dengan baik, tepat pada waktunya
Kami
sadar, sebagai seorang mahasiswa yang masih dalam proses pembelajaran,
penulisan karya ilmiah ini masih banyak kekurangannya. Oleh karena itu, kami
sangat mengharapkan adanya kritik dan saran yang bersifat positif, guna
penulisan karya ilmiah yang lebih baik lagi di masa yang akan datang.
Harapan
kami, semoga karya ilmiah yang sederhana ini, dapat memberi kesadaran
tersendiri bagi generasi muda bahwa kita juga harus mengetahui Tentang ideologi
Politik
Lhokseumawe, 10 Mei 2014
SAFWATI
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR..................................................................................... i
DAFTAR ISI................................................................................................... ii
BAB I. PENDAHULUAN................................................................................ 1
A.
Latar Belakang Masalah....................................................................... 1
B.
Rumusan Masalah............................................................................... 2
BAB II. PEMBAHASAN............................................................................... 3
A.
Pengertian
Pemilu................................................................................. 3
B.
Dasar
Hukum Pemilu............................................................................ 4
C.
Pemilu
2014.......................................................................................... 5
D.
Pengertian
DPT..................................................................................... 6
E.
Permasalahan
DPT................................................................................ 6
F.
Keakuratan
DPT................................................................................... 6
G.
Penundaan
Pengesahan DPT................................................................ 8
H.
DPT
dan Partisipasi Politik................................................................... 9
I.
Potensi
Golput.................................................................................... 10
BAB III. PENUTUP..................................................................................... 12
A. Kesimpulan......................................................................................... 12
B. Kritik dan Saran.................................................................................. 12
DAFTAR PUSTAKA................................................................................... 13
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Pemikiran politik
memiliki dua makna yaitu makna pertama menunjuk teori sebagai pemikiran
spekulatif tentang bentuk dan tata cara pengaturan masyarakat yang ideal, makna
kedua menunjuk pada kajian sistematis tentang segala kegiatan dalam masyarakat
untuk hidup dalam kebersamaan. Contoh pemikiran politik yang merupakan
pemikiran spekulatif adalah pemikiran politik Marxis-Leninis atau komunisme,
contoh lain adalah pemikiran politik yang berdasar pada pemikiran Adam Smith
kapitalisme. Pemikiran Tan Malaka dalam tulisannya Madilog, merupakan contoh
teori politik Indonesia. Nasakom yang diajukan Soekarno merupakan contoh lain.
Sedangkan pemikiran
politik sebagai hasil kajian empirik bisa dicontohkan dengan teori struktural –
fungsional yang diajukan oleh Talcot Parson (seorang sosiolog), antara lain
diturunkan kedalam teori politik menjadi Civic Culture. Konsep sistem politik
sendiri merupakan ciptaan para akademisi yang mengkaji kehidupan politik
(sesungguhnya diturunkan dari konsep sistem sosial). Dari berbagai pemikiran
politik yang ada maka akan timbul ideologi-ideologi politik seperti Libralisme,
Sosialisme, Komunisme, Konservatisme dan Fasisme.
Dari analisis hubungan
antara pemikiran politik dan konsep yang di tuangkan ke dalam ideologi politik
ini menimbulkan adanya sistem politik yang berkembang dalam kehidupan berbangsa
ini. Sistem politik pun selalu bergerak dinamis, melibatkan fungsi dan
lingkungan internal dan eksternal. Akibatnya, sistem politik di suatu negara
akan bersinggungan dengan sistem politik di negara lain dan tidak pernah
berdiri sendiri seperti yang di kemukakan oleh David Easton melalui pendekatan
Teori Behavioral sistem politik. Sedangkan Gabriel Almond meneruskannya ke
dalam turunan teori sistem politik yang lebih konkrit, yaitu menggabungkan
teori sistem ke dalam struktural-fungsional.
B.
Rumusan Masalah
1. Apa pengertian
dari ideologi politik?
2. Apa fungsi
ideologi politik?
3. Apa tipe-tipe
ideologi politik?
C.
Tujuan penulisan
1. Untuk mengetahui
pengertian dari ideologi politik
2. Untuk mengetahui
fungsi ideologi politik
3. Untuk mengetahui
tipe-tipe ideologi politik
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian Ideologi
Ideologi adalah kumpulan ide atau gagasan.
Kata ideologi sendiri diciptakan oleh Destutt de Tracy pada akhir abad ke-18
untuk mendefinisikan “sains tentang ide“. Ideologi dapat dianggap sebagai visi
yang komprehensif, sebagai caramemandang
segala sesuatu (bandingkan Weltanschauung), secara umum (lihat Ideologi dalam
kehidupan sehari hari) dan beberapa arah filosofis (lihat Ideologi politis),
atau sekelompok ide yang diajukan oleh kelas yang dominan pada seluruh anggota
masyarakat. Tujuan untama dibalik ideologi adalah untuk menawarkan perubahan melalui
proses pemikiran normatif.[1]
Ideologi adalah sistem pemikiran abstrak
(tidak hanya sekadar pembentukan ide) yang diterapkan pada masalah publik
sehingga membuat konsep ini menjadi inti politik. Secara implisit setiap
pemikiran politik mengikuti sebuah ideologi walaupun tidak diletakkan sebagai
sistem berpikir yang eksplisit.(definisi ideologi Marxisme). Pada intinya Ideologi merupakan cerminan cara berfikir
orang atau masyarakat yang sekaligus membentuk orang atau masyarakat itu menuju
cita-citanya. Ideologi merupakan sesuatu yang dihayati menjadi suatu keyakinan.
Ideologi merupakan suatu pilihan yang jelas membawa komitmen (keterikatan)
untuk mewujudkannya. Semakin mendalam kesadaran ideologis seseorang, maka akan
semakin tinggi pula komitmennya untuk melaksanakannya.
Ideologi juga dapat
didefinisikan sebagai aqidah 'aqliyyah (akidah yang sampai melalui proses
berpikir) yang melahirkan aturan-aturan dalam kehidupan. Di sini akidah ialah
pemikiran menyeluruh tentang alam semesta, manusia, dan hidup; serta tentang
apa yang ada sebelum dan setelah kehidupan, di samping hubungannya dengan
sebelum dan sesudah alam kehidupan. Dari definisi di atas, sesuatu bisa disebut
ideologi jika memiliki dua syarat, yakni:
Ide yang meliputi aqidah
'aqliyyah dan penyelesaian masalah hidup. Jadi, ideologi harus unik karena
harus bisa memecahkan problematika kehidupan.
Metode yang meliputi
metode penerapan, penjagaan, dan penyebarluasan ideologi. Jadi, ideologi harus
khas karena harus disebarluaskan ke luar wilayah lahirnya ideologi itu. Jadi,
suatu ideologi bukan semata berupa pemikiran teoretis seperti filsafat,
melainkan dapat dijelmakan secara operasional dalam kehidupan.
Menurut definisi kedua
tersebut, apabila sesuatu tidak memiliki dua hal di atas, maka tidak bisa disebut
ideologi, melainkan sekedar paham.[2]
B.
Ideologi Politik
Dalam ilmu sosial,
ideologi politik adalah sebuah himpunan ide dan prinsip yang menjelaskan
bagaimana seharusnya masyarakat bekerja, dan menawarkan ringkasan order
masyarakat tertentu. Ideologi politik biasanya mengenai dirinya dengan
bagaimana mengatur kekuasaan dan bagaimana seharusnya dilaksanakan. Teori
komunis Karl Marx, Friedrich Engels dan pengikut mereka, sering dikenal dengan
marxisme, dianggap sebagai ideologi politik paling berpengaruh dan dijelaskan
lengkap pada abad 20. Contoh ideologi lainnya termasuk: anarkisme, kapitalisme,
komunisme, komunitarianisme, konservatisme, neoliberalisme, demokrasi kristen,
fasisme, monarkisme, nasionalisme, nazisme, liberalisme, libertarianisme,
sosialisme, dan demokrat sosial.
Di Indonesia sendiri,
sebelum era ‘66 atau pra masa Orde Baru menguasai pemerintahan, dikenal
beberapa aliran atau ideologi politik yang menurut Herbert Feith dan Lance
Castles membentuk teori tapal kuda, yang dari kiri ke kanan berturut-turut,
yaitu : 1. Komunisme (PKI), 2. Nasionalisme Radikal (PNI), 3. Sosialisme
Demokrat (PSI), 3. Tradisionalisme Jawa (PIR), 5. Islam (Masyumi dan NU).
Perkembangan ideologi politik pada masa Orde Baru nyatanya dipropaganda dengan
menetapkan Pancasila, selain sebagai pandangan hidup dan dasar negara, ia juga
harus diambil sebagai ideologi politik suatu partai. Sehingga kemudian yang
tersedia hanya Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang beraliran Islam,
Golongan Karya (Golkar) yang pragmatis sebagai partai pemerintah, dan Partai
Demokrasi Indonesia (PDI) yang nasionalisme radikal. Ketiga wadah politik ini
‘wajib’ menggunakan Pancasila sebagai ideologi politiknya masing-masing.
Kepopuleran ideologi
berkat pengaruh dari "moral entrepreneurs", yang kadangkala bertindak
dengan tujuan mereka sendiri. Ideologi politik adalah badan dari ideal,
prinsip, doktrin, mitologi atau simbol dari gerakan sosial, institusi, kelas,
atau grup besar yang memiliki tujuan politik dan budaya yang sama. Merupakan
dasar dari pemikiran politik yang menggambarkan suatu partai politik dan
kebijakannya.
C.
Fungsi Ideologi Politik
Dalam ilmu sosial,
ideologi politik adalah sebuah himpunan ide dan prinsip yang menjelaskan
bagaimana seharusnya masyarakat bekereja, dan menawarkan ringkasan order
masyarakat tertentu. Ideologi politik biasanya mengenai dirinya dengan
bagaimana mengatur kekuasaan dan bagaimana seharusnya dilaksanakan.[3]
Teori komunis Karl Marx,
Friedrich Engels dan pengikut mereka, sering dikenal dengan marxisme, dianggap
sebagai ideologi politik paling berpengaruh dan dijelaskan lengkap pada abad
20.[4]
Contoh ideologi lainnya
termasuk: anarkisme, kapitalisme, komunisme, komunitarianisme, konservatisme,
neoliberalisme, demokrasi kristen, fasisme, monarkisme, nasionalisme, nazisme,
liberalisme, libertarianisme, sosialisme, dan demokrat sosial.[5]
Kepopuleran ideologi
berkat pengaruh dari "moral entrepreneurs", yang kadangkala bertindak
dengan tujuan mereka sendiri. Ideologi politik adalah badan dari ideal,
prinsip, doktrin, mitologi atau simbol dari gerakan sosial, institusi, kelas,
atau grup besar yang memiliki tujuan politik dan budaya yang sama. Merupakan
dasar dari pemikiran politik yang menggambarkan suatu partai politik dan
kebijakannya. Fungsi Ideologi politik ialah membentuk identitas politik atau
ciri politik kelompok atau bangsa. Untuk menentukan kemana arah aliran politik
yang dianut.
Setelah mengetahui
pengertian ideologi, kita juga harus mengetahui fungsi dari ideologi tersebut.
Soerjanto Poespowardojo mengemukakan fungsi ideologi sebagai berikut:
1. Struktur
kognitif, yakni keseluruhan pengetahuan yang dapat merupakan landasan untuk
memahami kejadian dalam keadaan alam sekitarnya.
2. Orientasi dasar,
dengan membuka wawasan yang memberikan makna serta menunjukkan tujuan dalam
kehidupan masyarakat.
3. Norma-norma yang
menjadi pedoman dan pegangan bagi seseorang.
4. Bekal dan jalan
bagi seseorang untuk menentukan identitasnya.
5. Kemampuan yang
mampu menyemangati dan mendorong seseorang untuk menjalankan kegiatan dan
mencapai tujuan.
6. Pendidikan bagi
seseorang atau masyarakat untuk memahami, menghayati, serta mempolakan tingkah
lakunya sesuai dengan orientasi dan norma-norma yang terkandung didalamnya.
Kesimpulan yang bisa
ditarik adalah sekalipun pengertian ideologi bervariasi, tetapi jika dicermati
sesungguhnya terkandung inti-inti kesamaan. Kesamaan-kesamaannya, yakni
ideologi adalah prinsip, dasar, arah, dan tujuan dalam kehidupan. Selain
mengetahui pengertian ideologi, kita juga harus mengetahui fungsi ideologi.
Ideologi berfungsi mendasari kehidupan masyarakat sehingga mampu menjadi
landasan, pedoman, dan bekal serta jalan bagi suatu kelompok, masyarakat,
bangsa, dan negara.
D.
Tipe-tipe ideologi Politik
Ideologi secara umum adalah suatu kumpulan , gagasan ,
ide , keyakinan serta kepercayaan yang bersifat sistematis yang berorientasi
pada tingkah laku seseorang dalam berbagai bidang kehidupan , diantaranya
bidang kehidupan politik , hukum , pertahanan keamanan , sosial budaya , serta
bidang keagamaan. Ideologi suatu Negara terbagi menjadi dua tipe , yaitu :
1. Ideologi Tertutup
Ideologi
Tertutup adalah ajaran atau pandangan dunia atau filsafat yang menentukan
tujuan – tujuan dan norma – norma politik dan sosial yang ditetapkan sebagai
kebenaran yang tidak boleh dipersoalkan lagi , melainkan harus diterima sebagai
sesuatu yang sudah jadi harus dipatuhi.
Ciri – ciri dari Ideologi tertutup adalah sebagai
berikut .
- Kebenaran suatu ideologi tertutup
tidak boleh dipermasalahkan berdasarkan nilai – nilai atau prinsip –
prinsip moral yang lain.
- Isinya dogmatis dan apriori sehingga
tidak dapat diubah atau dimodifikasi berdasarkan pengalaman sosial.
- Ideologi tertutup tidak mengakui hak
masing – masing orang untuk memiliki keyakinan dan pertimbangannya
sendiri.
- Ideologi tertutup menuntut ketaatan
tanpa keengganan.
- Tidak bersumber dari masyarakat ,
melainkan dari pikiran elit yang harus dipropagandakan kepada masyarakat.
- Bersifat otoriter dan dijalankan
dengan cara yang totaliter.
2. Ideologi Terbuka
Ideologi terbuka hanya
berisi orientasi dasar , sedangkan penerjemahannya ke dalam tujuan – tujuan dan
norma – norma social politik selalu dapat dipertanyakan dan disesuaikan dengan
nilai dan prinsip moral yang berkembang dimasyarakat.
Ciri – cirri Ideologi terbuka adalah sebagai berikut :
- Operasional cita –cita yang akan
dicapai tidak dapat ditentukan secara apriori , melainkan harus disepakati
secara demokratis.
- Ideologi terbuka bersifat inklusif ,
tidak totaliter , dan tidak dapat dipakai melegitimasi kekuasaan
sekelompok orang.
- Ideologi terbuka hanya dapat ada dalam
system yang demokratis.
- Nilai dan cita – citanya berasal dari
moral budaya masyarakat itu sendiri.
E.
Ideologi politik menurut para Ahli
- Ali Syariati, mendefinisikan ideologi sebagai
keyakinan-keyakinan dan gagasan-gagasan yang ditaati oleh suatu kelompok,
suatu kelas sosial, suatu bangsa atau suatu ras tertentu.
- Alfian, menyatakan ideologi adalah suatu pandangan
atau sistem nilai yang menyeluruh dan mendalam ten tang bagaimana cara
yang sebaiknya, yaitu secara moral dianggap benar dan adil, mengatur
tingkah laku bersama dalam berbagai segi kehidupan.
- C.C. Rodee menegaskan ideologi adalah sekumpulan
gagasan yang secara logis berkaitan dan mengidentifikasikan nilai-nilai
yang memberi keabsahan bagi institusi dan pelakunya.
- Destutt de Tracy mengartikan ideologi sebagai "science
of ideas" di mana di dalamnya ideologi dijabarkan sebagai sejumlah
program yang diharapkan membawa perubahan institusional (lembaga) dalam
suatu masyarakat.
- Descartes, ideologi adalah inti dari semua pemikiran
manusia.
- Francis Bacon, ideologi adalah sintesa pemikiran mendasar
dari suatu konsep hidup.
- Harold H. Titus, mendefinisikan ideologi adalah sebagai
suatu istilah yang dipergunakan untuk sekelompok cita-cita. mengenai
berbagai macam masalah politik dan ekonomi serta filsafat sosia serta
filsafat sosial yang dilaksanakan bagi suatu rencana sistematis tentang
cita-cita yang dijalankan oleh kelompok atau lapisan masyarakat.
- Machiavelli, ideologi adalah sistem
perlindungan kekuasaan yang dimiliki oleh penguasa.
- M. Sastraprateja, ideologi adalah sebagai perangkat gagasan
atau pemikiran yang berorientasi pada tindakan yang diorganisir menjadi
suatu sistem yang teratur.
- Murdiono, ideologi adalah kompleks pengetahuan dan nilai
yang secara keseluruhan menjad landasan bagi seseorang (masyarakat) untuk
memahami jagad raya dan bumi seisinya serta menentukan sikap dasar untuk
mengelolanya.
- Karl Marx, ideologi merupakan alat untuk mencapai kesetaraan
dan kesejahteraan bersama dalam masyarakat.
- Kirdi Dipoyuda mengartikan ideologi sebagai suatu kesatuan
gagasan-gagasan dasar yang sistematis dan menyeluruh tentang manusia dan
kehidupannya baik individual maupun sosial, termasuk kehidupan negara.
- Soerjanto
Poespowardojo, merumuskan
ideologi sebagai kompleks pengetahuan dan nilai, yang secara keseluruhan
menjadi landasan bagi seseorang (atau masyarakat) untuk memahami jagat ray
a dan bumi seisinya serta menentukan sikap dasar untuk mengolahnya.
- Thomas H., ideologi adalah suatu cara untuk melindungi
kekuasaan pemerintah agar dapat bertahan dan mengatur rakyatnya.
- W White, memberikan pengertian bahwa ideologi adalah soal
cita-cita politik atau doktrin (ajaran) dari suatu lapisan masyarakat atau
sekelompok manusia yang dapat dibeda-bedakan.
- Dr. Hafidh Shaleh
(12 november 2008) Ideologi adalah
sebuah pemikiran yang mempunyai ide berupa konsepsi rasional (aqidah
aqliyah), yang meliputi akidah dan solusi atas seluruh problem kehidupan
manusia. Pemikiran tersebut harus mempunyai metode, yang meliputi metode
untuk mengaktualisasikan ide dan solusi tersebut, metode
mempertahankannya, serta metode menyebarkannya ke seluruh dunia.
- Taqiyuddin
An-Nabhani (17 juli 2005) Mabda’ adalah suatu aqidah aqliyah yang melahirkan peraturan. Yang
dimaksud aqidah adalah pemikiran yang menyeluruh tentang alam semesta,
manusia, dan hidup, serta tentang apa yang ada sebelum dan setelah
kehidupan, di samping hubungannya dengan Zat yang ada sebelum dan sesudah
alam kehidupan di dunia ini. Atau Mabda’ adalah suatu ide dasar yang
menyeluruh mengenai alam semesta, manusia, dan hidup. Mencakup dua bagian
yaitu, fikrah dan thariqah.
- Gunawan
Setiardjo: Mengemukakan
bahwa ideologi adalah seperangkat ide asasi tentang manusia dan seluruh
realitas yang dijadikan pedoman dan cita-cita hidup.
- Ramlan Surbakti: Mengemukakan ada dua pengertian Ideologi yaitu
Ideologi secara fungsional dan Ideologi secara struktural. Ideologi secara
fungsional diartikan seperangkat gagasan tentang kebaikan bersama atau
tentang masyarakat dan negara yang dianggap paling baik. Ideologi secara
fungsional ini digolongkan menjadi dua tipe, yaitu Ideologi yang doktriner
dan Ideologi yang pragmatis. Ideologi yang doktriner bilamana
ajaran-ajaran yang terkandung di dalam Ideologi itu dirumuskan secara
sistematis, dan pelaksanaannya diawasi secara ketat oleh aparat partai
atau aparat pemerintah. Sebagai contohnya adalah komunisme. Sedangkan
Ideologi yang pragmatis, apabila ajaran-ajaran yang terkandung di dalam
Ideologi tersebut tidak dirumuskan secara sistematis dan terinci, namun
dirumuskan secara umum hanya prinsip-prinsipnya, dan Ideologi itu
disosialisasikan secara fungsional melalui kehidupan keluarga, sistem
pendidikan, system ekonomi, kehidupan agama dan sistem politik.
- Notonegoro: Mengemukakan, bahwa Ideologi negara
dalam arti cita-cita negara atau cita-cita yang menjadi dasar bagi suatu
sistem kenegaraan untuk seluruh rakyat dan bangsa yang bersangkutan pada
hakikatnya merupakan asas kerokhanian yang antara lain memiliki ciri: 1)
Mempunyai derajat yang tertinggi sebagai nilai hidup kebangsaan dan kenegaraan;
2) Mewujudkan suatu asas kerokhanian, pandangan dunia, pedoman hidup,
pegangan hidup yang dipelihara, dikembangkan, diamalkan, dilestarikan
kepada generasi berikutnya, diperjuangkan dan dipertahankan dengan
kesediaan berkorban.
D.
Ideologi Politik Indonesia
ideologi politik
Indonesia disamakan dengan ideologi negara Indonesia, yakni Pancasila.
Sebelumnya perlu dipahami bahwa Pancasila memiliki dua peranan dalam kehidupan
bangsa Indonesia. Pertama, sebagai pandangan hidup, yakni sebagai pedoman
tingkah laku bagi setiap warga negara Indonesia dalam kehidupan bermasyarakat,
berbangsa dan bernegara. Nilai-nilai Pancasila, yang telah diwariskan kepada
bangsa Indonesia merupakan sari dan puncak dari sosial budaya yang senantiasa
melandasi tata kehidupan sehari-hari. Sumber nilai tersebut antara lain, adalah
keyakinan adanya Tuhan YME, asas kekeluargaan, asas musyawarah mufakat, asas
gotong royong, serta asas tenggang rasa dan tepo seliro. Dari nilai-nilai
inilah kemudian lahir adanya sikap yang mengutamakan persatuan, kerukunan, dan
kesejahteraan yang sebenarnya sudah lama dipraktekkan jauh sebelum Indonesia
merdeka. Pandangan hidup bagi suatu bangsa seperti Pancasila sangat penting
artinya karena merupakan pegangan yang mantap, agar tidak terombang-ambing oleh
keadaan apapun, bahkan dalam era globalisasi dewasa ini.
Kedua, Pancasila sebagai
dasar negara, yang tercantum di dalam Alinea IV Pembukaan UUD 1945 merupakan
landasan yuridis konstitusional dan dapat disebut sebagai ideologi negara.
Sebagai dasar negara, Pancasila mempunyai kekuatan mengikat secara hukum
sehingga semua peraturan hukum/ketatanegaraan yang bertentangan dengan
Pancasila harus dicabut. Perwujudan nilai-nilai Pancasila sebagai dasar negara,
dalam bentuk perundang-undangan bersifat imperatif (mengikat) bagi : 1.
Penyelenggara negara, 2. Lembaga kenegaraan, 3. Lembaga kemasyarakatan, 4.
Warga negara Indonesia di mana pun berada, dan 5. Penduduk di seluruh wilayah
Negara Kesatuan Republik Indonesia. Intinya, Pancasila digunakan sebagai dasar
untuk mengatur penyelenggaraan ketatanegaraan negara yang meliputi bidang
ideologi, politik, ekonomi, sosial-budaya dan hankam. Dalam tinjauan yuridis
konstitusional, Pancasila sebagai dasar negara berkedudukan sebagai norma
objektif dan norma tertinggi dalam negara, serta sebagai sumber dari segala
sumber hukum sebagaimana tertuang di dalam Ketetapan MPRS No. XX/MPRS/1966, jo.
Tap. MPR No. V/MPR/1973, jo. Tap. MPR No. IX/MPR/1978.
Dalam perjalanan sejarah
eksistensi Pancasila mengalami berbagai macam interpretasi dan manipulasi
politik sesuai dengan kepentingan penguasa demi kokoh dan tegaknya kekuasaan
yang berlindung dibalik legitimasi ideologi negara Pancasila. Dengan kata lain
dalam kedudukan seperti ini Pancasila tidak lagi diletakkan sebagai dasar
filsafat serta pandangan hidup bangsa dan negara Indonesia melainkan direduksi,
dibatasi dan dimanipulasi demi kepentingan politik penguasa. Berdasarkan
kenyataan tersebut, gerakan reformasi berupaya untuk mengembalikan kedudukan
dan fungsi Pancasila yaitu sebagai dasar negara Republik Indonesia. Hal ini
direalisasikan melalui Ketetapan Sidang Istimewa MPR tahun 1998 No.
XVIII/MPR/1998 disertai dengan pencabutan P-4 dan pencabutan Pancasila sebagai
satu-satunya asas bagi Orsospol di Indonesia, serta mencabut mandat MPR yang
diberikan kepada Presiden atas kewenangannya untuk membudayakan Pancasila
melalui P-4 dan asas tunggal Pancasila.
Monopoli Pancasila demi
kepentingan kekuasaan penguasa hal ini merupakan dampak yang sangat serius atas
manipulasi Pancasila. Dewasa ini banyak kalangan elit politik serta sebagian
masyarakat beranggapan bahwa Pancasila merupakan label politik Orde Baru.
Sehingga mengembangkan dan serta mengkaji Pancasila dianggap akan mengembalikan
kewibawaan Orde Baru. Pandangan yang sinis serta upaya melemahkan peranan
ideologi Pancasila pada era reformasi akan sangat berakibat fatal bagi bangsa
Indonesia yaitu melemahnya kepercayaan rakyat terhadap ideologi negara sehingga
akan mengancam persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia yang telah lama dimana,
dipelihara serta didambakan bangsa Indonesia sejak dulu.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
1. ideologi politik
adalah sebuah himpunan ide dan prinsip yang menjelaskan bagaimana seharusnya
masyarakat bekerja, dan menawarkan ringkasan order masyarakat tertentu.
Ideologi politik biasanya mengenai dirinya dengan bagaimana mengatur kekuasaan
dan bagaimana seharusnya dilaksanakan
2. Ideologi
berfungsi mendasari kehidupan masyarakat sehingga mampu menjadi landasan,
pedoman, dan bekal serta jalan bagi suatu kelompok, masyarakat, bangsa, dan
negara
3. Tipe ideologi
politik terbagi dua ada yang bersifat terbuka dan ada yang bersifat tertutup
B.
Kritik dan Saran
Demikianlah makalah yang
telah penulis susun, mungkin masih banyak terdapat kejanggalan dan kesalahan
dalam penulisan makalah ini, maka dari itu penulis sangat mengharapkan kritikan
yang bersifat membangun demi kesempurnaan karya penulis kedepannya
DAFTAR PUSTAKA
Andrain, Charles F.1992. Kehidupan
Politik dan Perubahan Social. Yogyakarta: PT. Tiara Wacana Yogya
Azhar, Muhammad. 1996. Filsafat
politik. Yogyakarta: PT. Grafindo Persada
Budiardjo, Miriam. 2009. Dasar-dasar Ilmu Politik. Jakarta: PT
Gramedia Pustaka Utama
Evriza. 2008. Ilmu Politik.
Depok: ALFABETA Bandung
Tidak ada komentar:
Posting Komentar