Rabu, 11 Juni 2014

makalah pemilu 2014

PEMILU 2014


DI SUSUN
OLEH :



SAFWATI
NIM : 130220013


https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjvUmMNWmEOeLpiz_GkqAsafws6izWriarJl7Tn8CC6-Y_GoQkxLjS7wnnJS59sS2WGuBicyPCIbWk4xVGxjtg7R6QXpgYFwx8fHynBXaav7SP4hZ8iHMoYklCNJ0pb4-TUlguWmLLOox4/s320/Logo_Universitas_Malikussaleh_UNIMAL_Hitam_putih.jpg


UNIVERSITAS MALIKUSSALEH
2014


KATA PENGANTAR
            Puji Syukur kami panjatkan ke-hadirat Tuhan Yang Maha Esa, karena atas berkat rahmat dan karuniaNyalah, makalah  ini dapat terselesaikan dengan baik, tepat pada waktunya
            Kami sadar, sebagai seorang mahasiswa yang masih dalam proses pembelajaran, penulisan karya ilmiah ini masih banyak kekurangannya. Oleh karena itu, kami sangat mengharapkan adanya kritik dan saran yang bersifat positif, guna penulisan karya ilmiah yang lebih baik lagi di masa yang akan datang.
            Harapan kami, semoga karya ilmiah yang sederhana ini, dapat memberi kesadaran tersendiri bagi generasi muda bahwa kita juga harus mengetahui Tentang ideologi Politik


Lhokseumawe, 10 Mei 2014

SAFWATI



DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR..................................................................................... i
DAFTAR ISI................................................................................................... ii
BAB I. PENDAHULUAN................................................................................ 1
A.            Latar Belakang Masalah....................................................................... 1
B.            Rumusan Masalah............................................................................... 2

BAB II. PEMBAHASAN............................................................................... 3
A.    Pengertian Pemilu................................................................................. 3      
B.     Dasar Hukum Pemilu............................................................................ 4
C.     Pemilu 2014.......................................................................................... 5
D.    Pengertian DPT..................................................................................... 6
E.     Permasalahan DPT................................................................................ 6
F.      Keakuratan DPT................................................................................... 6
G.    Penundaan Pengesahan DPT................................................................ 8
H.    DPT dan Partisipasi Politik................................................................... 9
I.       Potensi Golput.................................................................................... 10


BAB III. PENUTUP..................................................................................... 12
A.    Kesimpulan......................................................................................... 12
B.     Kritik dan Saran.................................................................................. 12

DAFTAR PUSTAKA................................................................................... 13









BAB I
PENDAHULUAN

A.           Latar Belakang
Pemikiran politik memiliki dua makna yaitu makna pertama menunjuk teori sebagai pemikiran spekulatif tentang bentuk dan tata cara pengaturan masyarakat yang ideal, makna kedua menunjuk pada kajian sistematis tentang segala kegiatan dalam masyarakat untuk hidup dalam kebersamaan. Contoh pemikiran politik yang merupakan pemikiran spekulatif adalah pemikiran politik Marxis-Leninis atau komunisme, contoh lain adalah pemikiran politik yang berdasar pada pemikiran Adam Smith kapitalisme. Pemikiran Tan Malaka dalam tulisannya Madilog, merupakan contoh teori politik Indonesia. Nasakom yang diajukan Soekarno merupakan contoh lain.
Sedangkan pemikiran politik sebagai hasil kajian empirik bisa dicontohkan dengan teori struktural – fungsional yang diajukan oleh Talcot Parson (seorang sosiolog), antara lain diturunkan kedalam teori politik menjadi Civic Culture. Konsep sistem politik sendiri merupakan ciptaan para akademisi yang mengkaji kehidupan politik (sesungguhnya diturunkan dari konsep sistem sosial). Dari berbagai pemikiran politik yang ada maka akan timbul ideologi-ideologi politik seperti Libralisme, Sosialisme, Komunisme, Konservatisme dan Fasisme.
Dari analisis hubungan antara pemikiran politik dan konsep yang di tuangkan ke dalam ideologi politik ini menimbulkan adanya sistem politik yang berkembang dalam kehidupan berbangsa ini. Sistem politik pun selalu bergerak dinamis, melibatkan fungsi dan lingkungan internal dan eksternal. Akibatnya, sistem politik di suatu negara akan bersinggungan dengan sistem politik di negara lain dan tidak pernah berdiri sendiri seperti yang di kemukakan oleh David Easton melalui pendekatan Teori Behavioral sistem politik. Sedangkan Gabriel Almond meneruskannya ke dalam turunan teori sistem politik yang lebih konkrit, yaitu menggabungkan teori sistem ke dalam struktural-fungsional.


B.            Rumusan Masalah      
1.      Apa pengertian dari ideologi politik?
2.      Apa fungsi ideologi politik?
3.      Apa tipe-tipe ideologi politik?

C.           Tujuan penulisan
1.      Untuk mengetahui pengertian dari ideologi politik
2.      Untuk mengetahui fungsi ideologi politik
3.      Untuk mengetahui tipe-tipe ideologi politik






















BAB II
PEMBAHASAN

A.           Pengertian Ideologi
Ideologi adalah kumpulan ide atau gagasan. Kata ideologi sendiri diciptakan oleh Destutt de Tracy pada akhir abad ke-18 untuk mendefinisikan “sains tentang ide“. Ideologi dapat dianggap sebagai visi yang komprehensif, sebagai  caramemandang segala sesuatu (bandingkan Weltanschauung), secara umum (lihat Ideologi dalam kehidupan sehari hari) dan beberapa arah filosofis (lihat Ideologi politis), atau sekelompok ide yang diajukan oleh kelas yang dominan pada seluruh anggota masyarakat. Tujuan untama dibalik ideologi adalah untuk menawarkan perubahan melalui proses pemikiran normatif.[1]
Ideologi adalah sistem pemikiran abstrak (tidak hanya sekadar pembentukan ide) yang diterapkan pada masalah publik sehingga membuat konsep ini menjadi inti politik. Secara implisit setiap pemikiran politik mengikuti sebuah ideologi walaupun tidak diletakkan sebagai sistem berpikir yang eksplisit.(definisi ideologi Marxisme). Pada intinya  Ideologi merupakan cerminan cara berfikir orang atau masyarakat yang sekaligus membentuk orang atau masyarakat itu menuju cita-citanya. Ideologi merupakan sesuatu yang dihayati menjadi suatu keyakinan. Ideologi merupakan suatu pilihan yang jelas membawa komitmen (keterikatan) untuk mewujudkannya. Semakin mendalam kesadaran ideologis seseorang, maka akan semakin tinggi pula komitmennya untuk melaksanakannya.
Ideologi juga dapat didefinisikan sebagai aqidah 'aqliyyah (akidah yang sampai melalui proses berpikir) yang melahirkan aturan-aturan dalam kehidupan. Di sini akidah ialah pemikiran menyeluruh tentang alam semesta, manusia, dan hidup; serta tentang apa yang ada sebelum dan setelah kehidupan, di samping hubungannya dengan sebelum dan sesudah alam kehidupan. Dari definisi di atas, sesuatu bisa disebut ideologi jika memiliki dua syarat, yakni:
Ide yang meliputi aqidah 'aqliyyah dan penyelesaian masalah hidup. Jadi, ideologi harus unik karena harus bisa memecahkan problematika kehidupan.
Metode yang meliputi metode penerapan, penjagaan, dan penyebarluasan ideologi. Jadi, ideologi harus khas karena harus disebarluaskan ke luar wilayah lahirnya ideologi itu. Jadi, suatu ideologi bukan semata berupa pemikiran teoretis seperti filsafat, melainkan dapat dijelmakan secara operasional dalam kehidupan.
Menurut definisi kedua tersebut, apabila sesuatu tidak memiliki dua hal di atas, maka tidak bisa disebut ideologi, melainkan sekedar paham.[2]

B.            Ideologi Politik
Dalam ilmu sosial, ideologi politik adalah sebuah himpunan ide dan prinsip yang menjelaskan bagaimana seharusnya masyarakat bekerja, dan menawarkan ringkasan order masyarakat tertentu. Ideologi politik biasanya mengenai dirinya dengan bagaimana mengatur kekuasaan dan bagaimana seharusnya dilaksanakan. Teori komunis Karl Marx, Friedrich Engels dan pengikut mereka, sering dikenal dengan marxisme, dianggap sebagai ideologi politik paling berpengaruh dan dijelaskan lengkap pada abad 20. Contoh ideologi lainnya termasuk: anarkisme, kapitalisme, komunisme, komunitarianisme, konservatisme, neoliberalisme, demokrasi kristen, fasisme, monarkisme, nasionalisme, nazisme, liberalisme, libertarianisme, sosialisme, dan demokrat sosial.
Di Indonesia sendiri, sebelum era ‘66 atau pra masa Orde Baru menguasai pemerintahan, dikenal beberapa aliran atau ideologi politik yang menurut Herbert Feith dan Lance Castles membentuk teori tapal kuda, yang dari kiri ke kanan berturut-turut, yaitu : 1. Komunisme (PKI), 2. Nasionalisme Radikal (PNI), 3. Sosialisme Demokrat (PSI), 3. Tradisionalisme Jawa (PIR), 5. Islam (Masyumi dan NU). Perkembangan ideologi politik pada masa Orde Baru nyatanya dipropaganda dengan menetapkan Pancasila, selain sebagai pandangan hidup dan dasar negara, ia juga harus diambil sebagai ideologi politik suatu partai. Sehingga kemudian yang tersedia hanya Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang beraliran Islam, Golongan Karya (Golkar) yang pragmatis sebagai partai pemerintah, dan Partai Demokrasi Indonesia (PDI) yang nasionalisme radikal. Ketiga wadah politik ini ‘wajib’ menggunakan Pancasila sebagai ideologi politiknya masing-masing.
Kepopuleran ideologi berkat pengaruh dari "moral entrepreneurs", yang kadangkala bertindak dengan tujuan mereka sendiri. Ideologi politik adalah badan dari ideal, prinsip, doktrin, mitologi atau simbol dari gerakan sosial, institusi, kelas, atau grup besar yang memiliki tujuan politik dan budaya yang sama. Merupakan dasar dari pemikiran politik yang menggambarkan suatu partai politik dan kebijakannya.

C.           Fungsi Ideologi Politik
Dalam ilmu sosial, ideologi politik adalah sebuah himpunan ide dan prinsip yang menjelaskan bagaimana seharusnya masyarakat bekereja, dan menawarkan ringkasan order masyarakat tertentu. Ideologi politik biasanya mengenai dirinya dengan bagaimana mengatur kekuasaan dan bagaimana seharusnya dilaksanakan.[3]
Teori komunis Karl Marx, Friedrich Engels dan pengikut mereka, sering dikenal dengan marxisme, dianggap sebagai ideologi politik paling berpengaruh dan dijelaskan lengkap pada abad 20.[4]
Contoh ideologi lainnya termasuk: anarkisme, kapitalisme, komunisme, komunitarianisme, konservatisme, neoliberalisme, demokrasi kristen, fasisme, monarkisme, nasionalisme, nazisme, liberalisme, libertarianisme, sosialisme, dan demokrat sosial.[5]
Kepopuleran ideologi berkat pengaruh dari "moral entrepreneurs", yang kadangkala bertindak dengan tujuan mereka sendiri. Ideologi politik adalah badan dari ideal, prinsip, doktrin, mitologi atau simbol dari gerakan sosial, institusi, kelas, atau grup besar yang memiliki tujuan politik dan budaya yang sama. Merupakan dasar dari pemikiran politik yang menggambarkan suatu partai politik dan kebijakannya. Fungsi Ideologi politik ialah membentuk identitas politik atau ciri politik kelompok atau bangsa. Untuk menentukan kemana arah aliran politik yang dianut.
Setelah mengetahui pengertian ideologi, kita juga harus mengetahui fungsi dari ideologi tersebut. Soerjanto Poespowardojo mengemukakan fungsi ideologi sebagai berikut:
1.      Struktur kognitif, yakni keseluruhan pengetahuan yang dapat merupakan landasan untuk memahami kejadian dalam keadaan alam sekitarnya.
2.      Orientasi dasar, dengan membuka wawasan yang memberikan makna serta menunjukkan tujuan dalam kehidupan masyarakat.
3.      Norma-norma yang menjadi pedoman dan pegangan bagi seseorang.
4.      Bekal dan jalan bagi seseorang untuk menentukan identitasnya.
5.      Kemampuan yang mampu menyemangati dan mendorong seseorang untuk menjalankan kegiatan dan mencapai tujuan.
6.      Pendidikan bagi seseorang atau masyarakat untuk memahami, menghayati, serta mempolakan tingkah lakunya sesuai dengan orientasi dan norma-norma yang terkandung didalamnya.
Kesimpulan yang bisa ditarik adalah sekalipun pengertian ideologi bervariasi, tetapi jika dicermati sesungguhnya terkandung inti-inti kesamaan. Kesamaan-kesamaannya, yakni ideologi adalah prinsip, dasar, arah, dan tujuan dalam kehidupan. Selain mengetahui pengertian ideologi, kita juga harus mengetahui fungsi ideologi. Ideologi berfungsi mendasari kehidupan masyarakat sehingga mampu menjadi landasan, pedoman, dan bekal serta jalan bagi suatu kelompok, masyarakat, bangsa, dan negara.

D.           Tipe-tipe ideologi Politik
Ideologi secara umum adalah suatu kumpulan , gagasan , ide , keyakinan serta kepercayaan yang bersifat sistematis yang berorientasi pada tingkah laku seseorang dalam berbagai bidang kehidupan , diantaranya bidang kehidupan politik , hukum , pertahanan keamanan , sosial budaya , serta bidang keagamaan. Ideologi suatu Negara terbagi menjadi dua tipe , yaitu :
1.      Ideologi Tertutup
Ideologi Tertutup adalah ajaran atau pandangan dunia atau filsafat yang menentukan tujuan – tujuan dan norma – norma politik dan sosial yang ditetapkan sebagai kebenaran yang tidak boleh dipersoalkan lagi , melainkan harus diterima sebagai sesuatu yang sudah jadi harus dipatuhi.
Ciri – ciri dari Ideologi tertutup adalah sebagai berikut .
  1. Kebenaran suatu ideologi tertutup tidak boleh dipermasalahkan berdasarkan nilai – nilai atau prinsip – prinsip moral yang lain.
  2. Isinya dogmatis dan apriori sehingga tidak dapat diubah atau dimodifikasi berdasarkan pengalaman sosial.
  3. Ideologi tertutup tidak mengakui hak masing – masing orang untuk memiliki keyakinan dan pertimbangannya sendiri.
  4. Ideologi tertutup menuntut ketaatan tanpa keengganan.
  5. Tidak bersumber dari masyarakat , melainkan dari pikiran elit yang harus dipropagandakan kepada masyarakat.
  6. Bersifat otoriter dan dijalankan dengan cara yang totaliter.

2.      Ideologi Terbuka
Ideologi terbuka hanya berisi orientasi dasar , sedangkan penerjemahannya ke dalam tujuan – tujuan dan norma – norma social politik selalu dapat dipertanyakan dan disesuaikan dengan nilai dan prinsip moral yang berkembang dimasyarakat.
Ciri – cirri Ideologi terbuka adalah sebagai berikut :
  1. Operasional cita –cita yang akan dicapai tidak dapat ditentukan secara apriori , melainkan harus disepakati secara demokratis.
  2. Ideologi terbuka bersifat inklusif , tidak totaliter , dan tidak dapat dipakai melegitimasi kekuasaan sekelompok orang.
  3. Ideologi terbuka hanya dapat ada dalam system yang demokratis.
  4. Nilai dan cita – citanya berasal dari moral budaya masyarakat itu sendiri.
E.            Ideologi politik menurut para Ahli
  • Ali Syariati, mendefinisikan ideologi sebagai keyakinan-keyakinan dan gagasan-gagasan yang ditaati oleh suatu kelompok, suatu kelas sosial, suatu bangsa atau suatu ras tertentu.
  • Alfian, menyatakan ideologi adalah suatu pandangan atau sistem nilai yang menyeluruh dan mendalam ten tang bagaimana cara yang sebaiknya, yaitu secara moral dianggap benar dan adil, mengatur tingkah laku bersama dalam berbagai segi kehidupan.
  • C.C. Rodee menegaskan ideologi adalah sekumpulan gagasan yang secara logis berkaitan dan mengidentifikasikan nilai-nilai yang memberi keabsahan bagi institusi dan pelakunya.
  • Destutt de Tracy mengartikan ideologi sebagai "science of ideas" di mana di dalamnya ideologi dijabarkan sebagai sejumlah program yang diharapkan membawa perubahan institusional (lembaga) dalam suatu masyarakat.
  • Descartes, ideologi adalah inti dari semua pemikiran manusia.
  • Francis Bacon, ideologi adalah sintesa pemikiran mendasar dari suatu konsep hidup.
  • Harold H. Titus, mendefinisikan ideologi adalah sebagai suatu istilah yang dipergunakan untuk sekelompok cita-cita. mengenai berbagai macam masalah politik dan ekonomi serta filsafat sosia serta filsafat sosial yang dilaksanakan bagi suatu rencana sistematis tentang cita-cita yang dijalankan oleh kelompok atau lapisan masyarakat.
  • Machiavelli, ideologi adalah sistem perlindungan kekuasaan yang dimiliki oleh penguasa.
  • M. Sastraprateja, ideologi adalah sebagai perangkat gagasan atau pemikiran yang berorientasi pada tindakan yang diorganisir menjadi suatu sistem yang teratur.
  • Murdiono, ideologi adalah kompleks pengetahuan dan nilai yang secara keseluruhan menjad landasan bagi seseorang (masyarakat) untuk memahami jagad raya dan bumi seisinya serta menentukan sikap dasar untuk mengelolanya.
  • Karl Marx, ideologi merupakan alat untuk mencapai kesetaraan dan kesejahteraan bersama dalam masyarakat.
  • Kirdi Dipoyuda mengartikan ideologi sebagai suatu kesatuan gagasan-gagasan dasar yang sistematis dan menyeluruh tentang manusia dan kehidupannya baik individual maupun sosial, termasuk kehidupan negara.
  • Soerjanto Poespowardojo, merumuskan ideologi sebagai kompleks pengetahuan dan nilai, yang secara keseluruhan menjadi landasan bagi seseorang (atau masyarakat) untuk memahami jagat ray a dan bumi seisinya serta menentukan sikap dasar untuk mengolahnya.
  • Thomas H., ideologi adalah suatu cara untuk melindungi kekuasaan pemerintah agar dapat bertahan dan mengatur rakyatnya.
  • W White, memberikan pengertian bahwa ideologi adalah soal cita-cita politik atau doktrin (ajaran) dari suatu lapisan masyarakat atau sekelompok manusia yang dapat dibeda-bedakan.
  • Dr. Hafidh Shaleh (12 november 2008) Ideologi adalah sebuah pemikiran yang mempunyai ide berupa konsepsi rasional (aqidah aqliyah), yang meliputi akidah dan solusi atas seluruh problem kehidupan manusia. Pemikiran tersebut harus mempunyai metode, yang meliputi metode untuk mengaktualisasikan ide dan solusi tersebut, metode mempertahankannya, serta metode menyebarkannya ke seluruh dunia.
  • Taqiyuddin An-Nabhani (17 juli 2005) Mabda’ adalah suatu aqidah aqliyah yang melahirkan peraturan. Yang dimaksud aqidah adalah pemikiran yang menyeluruh tentang alam semesta, manusia, dan hidup, serta tentang apa yang ada sebelum dan setelah kehidupan, di samping hubungannya dengan Zat yang ada sebelum dan sesudah alam kehidupan di dunia ini. Atau Mabda’ adalah suatu ide dasar yang menyeluruh mengenai alam semesta, manusia, dan hidup. Mencakup dua bagian yaitu, fikrah dan thariqah.
  • Gunawan Setiardjo: Mengemukakan bahwa ideologi adalah seperangkat ide asasi tentang manusia dan seluruh realitas yang dijadikan pedoman dan cita-cita hidup.
  • Ramlan Surbakti: Mengemukakan ada dua pengertian Ideologi yaitu Ideologi secara fungsional dan Ideologi secara struktural. Ideologi secara fungsional diartikan seperangkat gagasan tentang kebaikan bersama atau tentang masyarakat dan negara yang dianggap paling baik. Ideologi secara fungsional ini digolongkan menjadi dua tipe, yaitu Ideologi yang doktriner dan Ideologi yang pragmatis. Ideologi yang doktriner bilamana ajaran-ajaran yang terkandung di dalam Ideologi itu dirumuskan secara sistematis, dan pelaksanaannya diawasi secara ketat oleh aparat partai atau aparat pemerintah. Sebagai contohnya adalah komunisme. Sedangkan Ideologi yang pragmatis, apabila ajaran-ajaran yang terkandung di dalam Ideologi tersebut tidak dirumuskan secara sistematis dan terinci, namun dirumuskan secara umum hanya prinsip-prinsipnya, dan Ideologi itu disosialisasikan secara fungsional melalui kehidupan keluarga, sistem pendidikan, system ekonomi, kehidupan agama dan sistem politik.
  • Notonegoro: Mengemukakan, bahwa Ideologi negara dalam arti cita-cita negara atau cita-cita yang menjadi dasar bagi suatu sistem kenegaraan untuk seluruh rakyat dan bangsa yang bersangkutan pada hakikatnya merupakan asas kerokhanian yang antara lain memiliki ciri: 1) Mempunyai derajat yang tertinggi sebagai nilai hidup kebangsaan dan kenegaraan; 2) Mewujudkan suatu asas kerokhanian, pandangan dunia, pedoman hidup, pegangan hidup yang dipelihara, dikembangkan, diamalkan, dilestarikan kepada generasi berikutnya, diperjuangkan dan dipertahankan dengan kesediaan berkorban.


D.           Ideologi Politik Indonesia
ideologi politik Indonesia disamakan dengan ideologi negara Indonesia, yakni Pancasila. Sebelumnya perlu dipahami bahwa Pancasila memiliki dua peranan dalam kehidupan bangsa Indonesia. Pertama, sebagai pandangan hidup, yakni sebagai pedoman tingkah laku bagi setiap warga negara Indonesia dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Nilai-nilai Pancasila, yang telah diwariskan kepada bangsa Indonesia merupakan sari dan puncak dari sosial budaya yang senantiasa melandasi tata kehidupan sehari-hari. Sumber nilai tersebut antara lain, adalah keyakinan adanya Tuhan YME, asas kekeluargaan, asas musyawarah mufakat, asas gotong royong, serta asas tenggang rasa dan tepo seliro. Dari nilai-nilai inilah kemudian lahir adanya sikap yang mengutamakan persatuan, kerukunan, dan kesejahteraan yang sebenarnya sudah lama dipraktekkan jauh sebelum Indonesia merdeka. Pandangan hidup bagi suatu bangsa seperti Pancasila sangat penting artinya karena merupakan pegangan yang mantap, agar tidak terombang-ambing oleh keadaan apapun, bahkan dalam era globalisasi dewasa ini.
Kedua, Pancasila sebagai dasar negara, yang tercantum di dalam Alinea IV Pembukaan UUD 1945 merupakan landasan yuridis konstitusional dan dapat disebut sebagai ideologi negara. Sebagai dasar negara, Pancasila mempunyai kekuatan mengikat secara hukum sehingga semua peraturan hukum/ketatanegaraan yang bertentangan dengan Pancasila harus dicabut. Perwujudan nilai-nilai Pancasila sebagai dasar negara, dalam bentuk perundang-undangan bersifat imperatif (mengikat) bagi : 1. Penyelenggara negara, 2. Lembaga kenegaraan, 3. Lembaga kemasyarakatan, 4. Warga negara Indonesia di mana pun berada, dan 5. Penduduk di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Intinya, Pancasila digunakan sebagai dasar untuk mengatur penyelenggaraan ketatanegaraan negara yang meliputi bidang ideologi, politik, ekonomi, sosial-budaya dan hankam. Dalam tinjauan yuridis konstitusional, Pancasila sebagai dasar negara berkedudukan sebagai norma objektif dan norma tertinggi dalam negara, serta sebagai sumber dari segala sumber hukum sebagaimana tertuang di dalam Ketetapan MPRS No. XX/MPRS/1966, jo. Tap. MPR No. V/MPR/1973, jo. Tap. MPR No. IX/MPR/1978.
Dalam perjalanan sejarah eksistensi Pancasila mengalami berbagai macam interpretasi dan manipulasi politik sesuai dengan kepentingan penguasa demi kokoh dan tegaknya kekuasaan yang berlindung dibalik legitimasi ideologi negara Pancasila. Dengan kata lain dalam kedudukan seperti ini Pancasila tidak lagi diletakkan sebagai dasar filsafat serta pandangan hidup bangsa dan negara Indonesia melainkan direduksi, dibatasi dan dimanipulasi demi kepentingan politik penguasa. Berdasarkan kenyataan tersebut, gerakan reformasi berupaya untuk mengembalikan kedudukan dan fungsi Pancasila yaitu sebagai dasar negara Republik Indonesia. Hal ini direalisasikan melalui Ketetapan Sidang Istimewa MPR tahun 1998 No. XVIII/MPR/1998 disertai dengan pencabutan P-4 dan pencabutan Pancasila sebagai satu-satunya asas bagi Orsospol di Indonesia, serta mencabut mandat MPR yang diberikan kepada Presiden atas kewenangannya untuk membudayakan Pancasila melalui P-4 dan asas tunggal Pancasila.
Monopoli Pancasila demi kepentingan kekuasaan penguasa hal ini merupakan dampak yang sangat serius atas manipulasi Pancasila. Dewasa ini banyak kalangan elit politik serta sebagian masyarakat beranggapan bahwa Pancasila merupakan label politik Orde Baru. Sehingga mengembangkan dan serta mengkaji Pancasila dianggap akan mengembalikan kewibawaan Orde Baru. Pandangan yang sinis serta upaya melemahkan peranan ideologi Pancasila pada era reformasi akan sangat berakibat fatal bagi bangsa Indonesia yaitu melemahnya kepercayaan rakyat terhadap ideologi negara sehingga akan mengancam persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia yang telah lama dimana, dipelihara serta didambakan bangsa Indonesia sejak dulu.






BAB III
PENUTUP

A.           Kesimpulan
1.      ideologi politik adalah sebuah himpunan ide dan prinsip yang menjelaskan bagaimana seharusnya masyarakat bekerja, dan menawarkan ringkasan order masyarakat tertentu. Ideologi politik biasanya mengenai dirinya dengan bagaimana mengatur kekuasaan dan bagaimana seharusnya dilaksanakan
2.      Ideologi berfungsi mendasari kehidupan masyarakat sehingga mampu menjadi landasan, pedoman, dan bekal serta jalan bagi suatu kelompok, masyarakat, bangsa, dan negara
3.      Tipe ideologi politik terbagi dua ada yang bersifat terbuka dan ada yang bersifat tertutup

B.            Kritik dan Saran
Demikianlah makalah yang telah penulis susun, mungkin masih banyak terdapat kejanggalan dan kesalahan dalam penulisan makalah ini, maka dari itu penulis sangat mengharapkan kritikan yang bersifat membangun demi kesempurnaan karya penulis kedepannya











DAFTAR PUSTAKA

Andrain, Charles F.1992. Kehidupan Politik dan Perubahan Social. Yogyakarta: PT. Tiara Wacana Yogya

Azhar, Muhammad. 1996. Filsafat politik. Yogyakarta: PT. Grafindo Persada

Budiardjo, Miriam. 2009.  Dasar-dasar Ilmu Politik. Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama

Evriza. 2008. Ilmu Politik. Depok: ALFABETA Bandung



[1] Budiardjo, Miriam. 2009.  Dasar-dasar Ilmu Politik. Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama
[2] Ibid,.
[3] Budiardjo, Miriam. 2004. (Cetakan ke-26). Dasar-dasar Ilmu Politik. Jakarta: PT. Gramedia Pustaka Utama.

[4] Ibid,.

[5] Ibid, 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar